Plagiarism Policy
Kebijakan Plagiarisme (Plagiarism Policy)
AJIR: Aceh Journal of Islamic Research
AJIR: Aceh Journal of Islamic Research menetapkan bahwa plagiarisme dalam bentuk apa pun tidak dapat diterima. Oleh karena itu, redaksi merumuskan kebijakan khusus mengenai tindakan dan sanksi yang diberlakukan apabila ditemukan unsur plagiarisme atau kesamaan substansi dalam artikel yang diajukan untuk publikasi di AJIR.
Untuk memastikan keaslian naskah, AJIR menggunakan perangkat lunak Turnitin sebagai alat utama dalam memeriksa tingkat kesamaan pada setiap manuskrip, baik pada versi awal maupun pada versi final artikel sebelum publikasi. Batas maksimal tingkat kesamaan yang diizinkan adalah 25%. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan kesamaan lebih dari 25%, maka artikel akan dikembalikan kepada penulis untuk dilakukan perbaikan dan diajukan kembali.
Definisi Plagiarisme
Plagiarisme adalah tindakan menggunakan atau meniru secara dekat bahasa, ungkapan, atau gagasan milik penulis lain dan menyajikannya seolah-olah sebagai karya asli sendiri.
Segala bentuk pengambilan karya orang lain tanpa atribusi yang tepat termasuk dalam kategori plagiarisme.
Kebijakan Umum
- Keaslian Naskah
Setiap naskah yang dikirimkan ke AJIR harus merupakan karya asli, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, dan tidak sedang diproses untuk publikasi di jurnal lain. - Penggunaan Kutipan Verbatim
Bagian teks yang diambil secara langsung dari sumber lain harus diberi penanda yang jelas melalui: - penggunaan tanda kutip,
- pengaturan indentasi, dan
- pencantuman sumber kutipan secara benar.
- Standar Fair Use
Penggunaan teks yang melampaui batas fair use (lebih dari dua atau tiga kalimat atau yang setara), serta penggunaan materi grafis dari sumber lain, wajib disertai izin dari pemegang hak cipta (bila diperlukan) dan mencantumkan sumber aslinya secara lengkap.
Tingkat Pelanggaran Plagiarisme dan Sanksi
1. Plagiarisme Ringan
Terjadi ketika ditemukan kalimat atau paragraf pendek yang dijiplak tanpa mengambil data atau gagasan penting dari publikasi asli.
Sanksi:
Penulis diberikan peringatan dan diminta merevisi naskah serta mencantumkan sumber asli dengan benar.
2. Plagiarisme Menengah
Terjadi ketika terdapat kalimat, paragraf, atau data signifikan dari karya ilmiah lain yang digunakan tanpa atribusi atau sitasi yang sesuai.
Sanksi:
Naskah otomatis ditolak dan penulis dapat mengajukan artikel baru setelah revisi menyeluruh.
3. Plagiarisme Berat
Ditemukan ketika sebagian besar isi manuskrip menjiplak karya lain, termasuk pengambilan data, hasil penelitian, analisis, metode, persamaan, atau gagasan inti dari publikasi lain.
Sanksi:
Naskah otomatis ditolak dan penulis dilarang mengirimkan artikel apa pun ke AJIR pada periode berikutnya.
Kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga integritas akademik, menjamin kualitas publikasi, serta melindungi hak kekayaan intelektual dalam lingkup penelitian dan kajian ilmiah.

