About the Journal
| Information | Detail |
|---|---|
| Judul | Putro Phang: Journal of Law and Islamic Economics |
| Terbit | Biannually (Januari–Juni dan Juli–Desember) |
| DOI Prefix | ------------------ |
| Editor-in-Chief | ------------------ |
| Penerbit | Seuramoe.id |
Putro Phang: Journal of Law and Islamic Economics adalah jurnal open access berbasis peer-reviewed yang terbit dua kali setahun (Januari–Juni dan Juli–Desember), diterbitkan oleh Lembaga Seuramoe Research Center Kota Langsa. Setiap edisi terdiri dari lima tulisan ilmiah yang memuat disiplin Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam
Jurnal Putro Phang memuat naskah dalam dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Namun, seluruh tulisan yang dimuat wajib berkaitan dengan tema-tema tentang Ilmu Hukum atau Ekonomi Islam berbasis ilmiah dan sistematis. Jurnal ini memprioritaskan karya kolaboratif antara dosen dan mahasiswa, serta membuka peluang bagi peneliti luar negeri untuk berkontribusi.
Jurnal ini juga sangat menekankan aspek novelty (kebaruan) yang harus tergambar dalam setiap naskah yang dikirimkan. Proses penilaian artikel dimulai dari penyesuaian terhadap template penulisan, pemeriksaan tingkat plagiarisme di bawah 25%, serta kepatuhan terhadap arahan para reviewer.
Tujuan utama Putroe Phang adalah mengumpulkan narasi dan hasil penelitian terkait Ilmu Hukum dan Ekonomi Islam, sekaligus mengintegrasikan para penulis yang memiliki minat untuk menulis secara kolaboratif tentang tema tersebut. Dengan demikian, keunikan Ilmu Hukum dan Ekonomi berbasis islami dapat terlihat secara jelas dan menjadi rujukan akademisi.
Ruang lingkup artikel ilmiah yang diterbitkan dalam jurnal ini tak terbatas oleh zonasi dan aspek historis selama mengkaji tentang Ilmu Hukum atau Ekonomi Islam.

