Copyright Transfer Agreement
Dengan menyerahkan artikel ke Putro Phang: Journal of Law and Islamic Economics, penulis menyatakan bahwa naskah yang dikirimkan merupakan karya asli, tidak sedang dipertimbangkan untuk dipublikasikan di tempat lain, serta bebas dari pelanggaran hak cipta. Setelah artikel dinyatakan diterima untuk publikasi, penulis setuju untuk mengalihkan hak cipta kepada Putro Phang: Journal of Law and Islamic Economics sebagai penerbit. Pengalihan ini memberikan hak kepada Jurnal Putro Phang untuk mempublikasikan, menggandakan, mendistribusikan, serta mengelola artikel dalam bentuk apa pun untuk kepentingan ilmiah dan dokumentasi.
Penulis tetap memiliki hak moral atas karya tersebut, termasuk hak untuk diakui sebagai penulis serta hak untuk menggunakan kembali sebagian atau seluruh isi artikel untuk kepentingan non-komersial dengan tetap mencantumkan sumber publikasi asli di Putro Phang: Journal of Law and Islamic Economics.

